DPR RI Setujui Penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud
Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Jumat (9/4/2021).
"Apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Dasco menjelaskan, keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan Kemenristek ke Kemendikbud dan membentuk kementerian investasi diberikan setelah pihaknya menerima Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal pertimbangan pengubahan kementerian.
Surat tersebut kemudian dibahas dalam Rapat Konsultasi pengganti rapat badan musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (8/4/2021).
"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah membahas dan menyepakati: a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek [dan] b. Pembentukan Kementerian investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan,"ucap Dasco.
Rapat paripurna DPR pada hari ini hanya dihadiri 288 anggota DPR. Berdasarkan laporan absensi kehadiran anggota DPR yang dibacakan Dasco saat membuka rapat paripurna DPR, diketahui bahwa 287 anggota dewan absen.
"Berdasarkan catatan sekretariat, 232 virtual dan 56 fisik. Dihadiri seluruh fraksi di DPR RI. Dengan demikian telah tercapai kuorum, perkenankan kami membuka rapat paripurna ke-16 massa sidang 2020-2021, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,"jelas Dasco.
