Santri Dilarang Mudik, Menteri Agama Gus Yaqut : Sungkem Bisa Virtual
Jakarta, Moal Laksana - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tegaskan pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik Idul Fitri tahun ini. Larangan mudik berlaku untuk semua masyarakat, termasuk santri.
Yaqut mengakui kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi biasanya, menjelang Hari Raya Idul Fitri, rata-rata Pondok Pesantren (Ponpes) telah mengakhiri masa pembelajarannya.
"Untuk itu, kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri, maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus COVID-19," kata Yaqut dalam keterangan tertulis Kementrian Agama, Rabu (28/4/2021).
Yaqut mengatakan, potensi melambungnya kembali jumlah kasus COVID-19 di Indonesia sangat tinggi disaat Idul Fitri. Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah telah berikhtiar dengan membuat kebijakan pengetatan ataupun pelarangan untuk seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan.
Sebelumnya, Kementrian agama pun telah menerbitkan surat edaran No 04 Tahun 2021 tentang panduan ibadah ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021. Dengan dasar itu, Yaqut berharap semua masyarakat termasuk kalangan santri untuk bisa memahami secara baik munculnya pelarangan mudik saat Fdul Fitri di tahun ini.
Menurut Yakut, mudik bagi santri bukanlah persoalan ringan. Pergerakan santri bisa memunculkan klaster Corona baru.
"Pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus. Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada kiai dan ibu nyai," jelas Yaqut.
Selain itu, upaya mengontrol santri saat di rumah pun bukan hal mudah dikarenakan jumlah mereka juga tidak sebanding dengan petugas yang ada. Di sisi lain, upaya pemulangan santri ke Ponpes setelah Idul Fitri pun memunculkan persoalan baru.
"Ini tentu membutuhkan banyak hal yang tidak mudah diselesaikan dalam tempo yang mepet. Hukum mudik adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan adalah wajib. Untuk itu, peniadaan mudik ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi warga dari COVID-19,"jelasnya.
Kementrian Agama akan mensosialisasikan nihilnya dispensasi mudik bagi santri ini ke Pondok Pesantren dan pemerintah daerah. Yaqut meminta pengelola Pondok Pesantren agar bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para santri dan orang tuanya. Yaqut meminta para pengelola Ponpes mengisi masa libur santri dengan membuat kegiatan-kegiatan di internal yang positif dan menyenangkan.
"Di pondok itu juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliah, belajar, dan mengaji. Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga agar semua terlindungi. Silaturahmi, sungkem di hari raya Idul Fitri juga bisa dilakukan melalui virtual tanpa mengurangi makna," tegas Yaqut.
