Tak Dipangkas, THR PNS Cair Sebelum Idul Fitri


Jakarta, Moal Laksana - Pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara penuh di 2021 ini. Setelah 2020 lalu dipangkas karena Covid-19.


Sesmenko Bidang Perekonomian RI, Susi Wijono Moegiarso mengatakan, pencairannya akan dilakukan lebih cepat yakni 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.


"Untuk yang ASN pun pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah menyampaikan ke Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk bisa dibayarkan H -10 (THR)," kata Susi Wijono Moegiarso  di program Power Lunch yang dikutip Selasa (13/4/2021).


Dengan memberikan THR lebih cepat dibandingkan pekerja swasta yang tujuh hari sebelum Idul Fitri, pemerintah berharap terjadi daya beli yang lebih baik. Dimana, saat ini daya beli masih lemah akibat pandemi Covid -19.


"Sehingga kira-kira 10 hari terakhir sebelum Ramadhan, baik ASN maupun karyawan swasta mempunyai daya beli dan diharapkan berbelanja," ungkapnya.


Tidak hanya dengan memberikan THR saja, Pemerintah juga menyusun berbagai program di bulan Ramadan ini untuk menggerek daya beli ke atas. Salah satunya program hari belanja nasional (Harbolnas) yang akan diselenggarakan sepekan menjelang Idul Fitri.


Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat akan menggunakan uang THR nya untuk berbelanja sehingga terjadi konsumsi. Konsumsi ini tentunya akan membantu pertumbuhan ekonomi di kuartal II.


"H -7 atau H-5 kita bikin harbolnas untuk mendorong spending masyarakat untuk membantu pertumbuhan ekonomi di kuartal II,"tandasnya.

Postingan populer dari blog ini

Terungkap, Cara Zakia Aini Terduga Teroris Masuk ke Mabes Polri

2,5 Ton Sabu, Diedarkan Terpidana Mati di Balik Lapas

Polisi Terlibat Narkoba, Kapolri : Binasakan Saja