Postingan

Bobol ATM, Enam Pelaku Diringkus Polisi

Gambar
Bali , Moal Laksana - Polisi meringkus enam pelaku pembobol rekening nasabah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas provinsi. Pelaku itu, yakni Gusnayadi (45), Dodi Bastari (40) Arif Kohir (27) Ardiansyah (36) Hartawan (44) dan Suhendar (39). Salah satu pelaku yang merupakan pimpinannya yakni Gusnayadi ditembak betis kanannya dikarenakan melawan saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan TKP. "Modus operandinya yaitu pelaku masuk ke dalam ruang ATM dan berpura-pura melakukan transaksi. Lalu, mengganjal lubang tempat kartu ATM dengan menggunakan alat berupa potongan mika plastik dari bekas botol air mineral," kata Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (23/4/2021). Disaat korban memasukkan kartu ATM dan menekan nomor pin mesin ATM, secara otomatis korban tidak bisa mengakses kartu ATM. Kemudian pelaku ini masuk ke dalam ruangan ATM dan berpura-pura membantu korban. Disaat korban panik karena kartu ATM tertelan, pelaku meminta korban menekan kemba...

Dana Hibah Ponpes Dikorupsi, Kejati Banten Tetapkan Satu Tersangka

Gambar
Serang , Moal Laksana -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tetapkan ES, pihak swasta, sebagai tersangka korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) Rp117 miliar. ES kini sudah mendekam di rutan Klas IIB Serang, untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut. "Kami sudah menetapkan tersangka ES, dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana hibah ke ponpes di Banten," kata Kepala Kejati Banten, Asep Nana Mulyanan, Jumat (16/4/2021). Kejati Banten mengatakan, sudah memantau dana hibah Ponpes sejak 2018 hingga 2020. Pelaku ES sendiri menjadi tersangka pada dana hibah 2020. Kecurigaan Kejati Banten diperkuat dengan laporan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) dan masyarakat atas dugaan korupsi dana hibah ponpes. "Sementara ini, kami masih mendalami. Untuk mencari lagi siapa yang bisa kita mintai pertanggung jawaban secara pidana. Kami juga sudah meminta keterangan Ponpes,"katanya. Dalam perkara ini, Puluhan pimpinan dari ribuan pondok pesantren penerima dana hibah ...

Tak Dipangkas, THR PNS Cair Sebelum Idul Fitri

Gambar
Jakarta , Moal Laksana - Pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara penuh di 2021 ini. Setelah 2020 lalu dipangkas karena Covid-19. Sesmenko Bidang Perekonomian RI, Susi Wijono Moegiarso mengatakan, pencairannya akan dilakukan lebih cepat yakni 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. "Untuk yang ASN pun pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah menyampaikan ke Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk bisa dibayarkan H -10 (THR)," kata Susi Wijono Moegiarso  di program Power Lunch yang dikutip Selasa (13/4/2021). Dengan memberikan THR lebih cepat dibandingkan pekerja swasta yang tujuh hari sebelum Idul Fitri, pemerintah berharap terjadi daya beli yang lebih baik. Dimana, saat ini daya beli masih lemah akibat pandemi Covid -19. "Sehingga kira-kira 10 hari terakhir sebelum Ramadhan, baik ASN maupun karyawan swasta mempunyai daya beli dan diharapkan berbelanja," ungkapnya. Tidak hanya dengan memberikan THR saja, Pemeri...

Menaker : THR Idul Fitri Tahun Ini Tidak Boleh Dicicil

Gambar
Jakarta , Moal Laksana - Pemerintah resmi tetapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun ini dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil. Hal ini dikatakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konfrensi pers secara virtual, Senin (12/4/2021). Kebijakan yang ditetapkan di Surat Edaran (SE) ini berbeda dengan tahun 2020 dimana pemerintah sudah memberikan kelonggaran terhadap pengusaha. "Umat Islam tidak hanya menunggu bulan Ramadan tapi juga THR untuk penuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya dalam menyambut Idul Fitri," kata Ida. Ida meminta para pengusaha mengikuti instruksi ini, mengingat tahun lalu pemerintah sudah memberikan kelonggaran pembayaran THR dikarenakan pandemi Covid-19. "Oleh karena itu butuh komitmen pengusaha untuk bayar THR secara penuh dan tepat waktu ke pekerja atau buruh," kata Ida. Ida menjelaskan, Kemenaker sudah melakukan diskusi dengan tripartit nasional dan Dewan Pengupahan Nasional, dan juga melakukan komunikasi int...

Polisi Terlibat Narkoba, Kapolri : Binasakan Saja

Gambar
  Jakarta , Moal Laksana - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk 'menyelesaikan' anak buahnya yang terjerat narkoba dan tidak bisa diperbaiki. Pernyataan ini disampaikan Listyo disaat membuka rapat kerja teknis (rakernis) Divisi Profesi dan Pengamanan (Polri) dalam Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021). Dikesempatan itu, Sigit meminta jajaran Divisi Propam Polri sebagai satuan pengawas internal kepolisian agar dapat segera menindak apabila ada anggota yang terlibat kasus narkoba. "Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba, kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Sigit. Sigit mengatakan, anggota yang tidak dapat diperingatkan lagi segera dipecat. Sebab, menurut dia, masih banyak anggota kepolisian yang harus dilindungi agar tidak terjerumus kedalam masalah serupa. Mant...

Tanggulangi Penyebaran Covid-19, Pemerintah Umumkan Larangan Mudik Idul Fitri 2021

Gambar
Jakarta , Moal Laksana - Pemerintah umumkan larangan mudik Idul Fitri 2021 pada 6 -17 Mei 2021. Aturan baru ini untuk menanggulangi penyebaran penyakit Covid-19 yang sudah terjadi sejak awal 2020. Larangan mudik lebaran sudah dua kali terjadi, yakni sebelumnya pada 2020. Para pengemudi mobil atau sepeda motor harus memperhatikan pengumuman ini sebelum memutuskan pulang kampung. Larangan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Sesuai dengan ketentuan itu, larangan mudik mulai berlaku pada 6 sampai 17 Mei 2021. Juru bicara kementerian perhubungan, Adita Irawati mengatakan, aturan baru tersebut mengatur berbagai hal tentang jenis perjalanan yang dilarang, pengawasan, pengecualian, hingga sanksi-sanksi.  “Pengaturan juga termasuk ketentuan mengenai wilayah aglomerasi,”kata Adita dalam konferensi pers virtual. Kamis, 8 April 2021. Walaupun begitu,...

Besikap Tegas, WH Laporkan Dugaan Kasus Pemotongan Dana Hibah Bantuan Pondok Pesantren ke Kejati Banten

Gambar
Banten, Moal Laksana - Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan dugaan kasus pemotongan dana hibah bantuan Pondok Pesantren (Ponpes) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Diketahui, Tahun 2020 PemprovBanten mengalokasikan bantuan dana hibah kepada 3.926 Ponpes di Banten senilai Rp. 117.78 miliar. Setiap Ponpes mendapatkan Rp30 juta. "Yang laporin ke Kejati saya, catat. Begitu banyak informasi tentang pemotongan (dana hibah Ponpes), jangan sampai ke depan ada orang yang memanfaatkan, ada kelompok tertentu yang memanfaatkan," kata Gubernur Wahidin Halim di Kota Serang. Jumat, (9/4/2021). Walaupun demikian, Mantan Walikota Tangerang ini enggan membeberkan rincian nilai bantuan dana per Ponpes yang diduga di sunat. Yang pasti, Wahidin Halim memastikan pelaporan tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku agar tidak memanfaakan lagi dana bantuan ponpes. "Kenapa dilaporin?, Supaya tidak ada informasi fiktif. Ke depan mau diberikan lagi termasuk kemarin memberika...