Postingan

2,5 Ton Sabu, Diedarkan Terpidana Mati di Balik Lapas

Gambar
Jakarta , Moal Laksana  - Kepolisian Republik Indonesia mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 2,5 ton asal jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, peredaran sabu ini dikendalikan dari balik lembaga pemasyarakatan. "Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL merupakan terpidana di lapas dengan hukuman di atas 10 tahun dan hukuman mati. Namun, mereka masih bisa menjadi pengendali jaringan narkoba," kata Sigit dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Sigit  mengatakan, dalam operasi pengungkapan, polisi menangkap 18 tersangka yang terdiri dari 17 warga negara Indonesia (WNI) dan 1 warga negara Asing (WNA) Nigeria. "Peran dari tersangka, tujuh sebagai pengendali, delapan transporter, tiga pemesan, di mana ada tersangka inisial KMK, AW, AG, A, NI, dan AL yang merupakan terpidana di lapas dengan hukuman diatas 10 tahun dan hukuman mati, namun masih menjadi pengendali jaringan n...

Santri Dilarang Mudik, Menteri Agama Gus Yaqut : Sungkem Bisa Virtual

Gambar
Jakarta , Moal Laksana - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tegaskan pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik Idul Fitri tahun ini. Larangan mudik berlaku untuk semua masyarakat, termasuk santri. Yaqut mengakui kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi biasanya, menjelang Hari Raya Idul Fitri, rata-rata Pondok Pesantren (Ponpes) telah mengakhiri masa pembelajarannya. "Untuk itu, kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri, maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus COVID-19," kata Yaqut dalam keterangan tertulis Kementrian Agama, Rabu (28/4/2021). Yaqut mengatakan, potensi melambungnya kembali jumlah kasus COVID-19 di Indonesia sangat tinggi disaat Idul Fitri. Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah telah berikhtiar dengan membuat kebijakan pengetatan ataupun pelarangan untuk selu...

Begal Bokong di Serang Banten Diciduk Polisi

Gambar
Serang , Moal Laksana -Polisi ciduk HF (47 tahun) atas aksinya meremas bokong seorang remaja putri di perempatan lampu merah Sumur Pecung, Kota Serang, Banten. Warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten ini meremas bokong korbannya yang sedang mengendarai sepeda motor, jelang buka puasa, Rabu (21/4/2021) sekira pukul 17.00 (WIB). "Di lampu merah, pelaku ini berada di samping belakang korban. Saat traffic light warna hijau, HF melakukan tindakan tidak sopan ke remaja putri berusia 19 tahun," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota (Serkot), AKP Mochammad Nandar, Minggu (25/4/2021). Menurut pengakuan HF ke penyidik, dia baru pertama kali melakukan 'begal bokong' perempuan di jalanan. Atas ulah tidak terpujinya itu, pelaku diamankan dari rumahnya Sabtu (24/4/2021). "Berbekal rekaman video, kami bisa mengetahui siapa pelakunya," jelasnya. Dari HF, polisi menyita sepeda motor, kaos dan helm yang dipakai saat melakukan aksi begal bokongnya. Pelaku dan barang buk...

Bobol ATM, Enam Pelaku Diringkus Polisi

Gambar
Bali , Moal Laksana - Polisi meringkus enam pelaku pembobol rekening nasabah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas provinsi. Pelaku itu, yakni Gusnayadi (45), Dodi Bastari (40) Arif Kohir (27) Ardiansyah (36) Hartawan (44) dan Suhendar (39). Salah satu pelaku yang merupakan pimpinannya yakni Gusnayadi ditembak betis kanannya dikarenakan melawan saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan TKP. "Modus operandinya yaitu pelaku masuk ke dalam ruang ATM dan berpura-pura melakukan transaksi. Lalu, mengganjal lubang tempat kartu ATM dengan menggunakan alat berupa potongan mika plastik dari bekas botol air mineral," kata Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (23/4/2021). Disaat korban memasukkan kartu ATM dan menekan nomor pin mesin ATM, secara otomatis korban tidak bisa mengakses kartu ATM. Kemudian pelaku ini masuk ke dalam ruangan ATM dan berpura-pura membantu korban. Disaat korban panik karena kartu ATM tertelan, pelaku meminta korban menekan kemba...

Dana Hibah Ponpes Dikorupsi, Kejati Banten Tetapkan Satu Tersangka

Gambar
Serang , Moal Laksana -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tetapkan ES, pihak swasta, sebagai tersangka korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) Rp117 miliar. ES kini sudah mendekam di rutan Klas IIB Serang, untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut. "Kami sudah menetapkan tersangka ES, dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana hibah ke ponpes di Banten," kata Kepala Kejati Banten, Asep Nana Mulyanan, Jumat (16/4/2021). Kejati Banten mengatakan, sudah memantau dana hibah Ponpes sejak 2018 hingga 2020. Pelaku ES sendiri menjadi tersangka pada dana hibah 2020. Kecurigaan Kejati Banten diperkuat dengan laporan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) dan masyarakat atas dugaan korupsi dana hibah ponpes. "Sementara ini, kami masih mendalami. Untuk mencari lagi siapa yang bisa kita mintai pertanggung jawaban secara pidana. Kami juga sudah meminta keterangan Ponpes,"katanya. Dalam perkara ini, Puluhan pimpinan dari ribuan pondok pesantren penerima dana hibah ...

Tak Dipangkas, THR PNS Cair Sebelum Idul Fitri

Gambar
Jakarta , Moal Laksana - Pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara penuh di 2021 ini. Setelah 2020 lalu dipangkas karena Covid-19. Sesmenko Bidang Perekonomian RI, Susi Wijono Moegiarso mengatakan, pencairannya akan dilakukan lebih cepat yakni 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. "Untuk yang ASN pun pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah menyampaikan ke Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk bisa dibayarkan H -10 (THR)," kata Susi Wijono Moegiarso  di program Power Lunch yang dikutip Selasa (13/4/2021). Dengan memberikan THR lebih cepat dibandingkan pekerja swasta yang tujuh hari sebelum Idul Fitri, pemerintah berharap terjadi daya beli yang lebih baik. Dimana, saat ini daya beli masih lemah akibat pandemi Covid -19. "Sehingga kira-kira 10 hari terakhir sebelum Ramadhan, baik ASN maupun karyawan swasta mempunyai daya beli dan diharapkan berbelanja," ungkapnya. Tidak hanya dengan memberikan THR saja, Pemeri...

Menaker : THR Idul Fitri Tahun Ini Tidak Boleh Dicicil

Gambar
Jakarta , Moal Laksana - Pemerintah resmi tetapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun ini dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil. Hal ini dikatakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konfrensi pers secara virtual, Senin (12/4/2021). Kebijakan yang ditetapkan di Surat Edaran (SE) ini berbeda dengan tahun 2020 dimana pemerintah sudah memberikan kelonggaran terhadap pengusaha. "Umat Islam tidak hanya menunggu bulan Ramadan tapi juga THR untuk penuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya dalam menyambut Idul Fitri," kata Ida. Ida meminta para pengusaha mengikuti instruksi ini, mengingat tahun lalu pemerintah sudah memberikan kelonggaran pembayaran THR dikarenakan pandemi Covid-19. "Oleh karena itu butuh komitmen pengusaha untuk bayar THR secara penuh dan tepat waktu ke pekerja atau buruh," kata Ida. Ida menjelaskan, Kemenaker sudah melakukan diskusi dengan tripartit nasional dan Dewan Pengupahan Nasional, dan juga melakukan komunikasi int...